Pages

Selamat Datang di website KUA Kecamatan Seyegan D.I.Yogyakarta

BLANGKO PENGADUAN

Download Pengaduan KLIK DI SINI

SOP (Standard Operating Procedure) PENANGANAN PENGADUAN MASYARAKAT

1. Penyampaian pengaduan secara pribadi/langsung 
  • Masyarakat (pelapor) datang ke KUA Kecamatan Seyegan.
  • Staff Bagian Umum menerima pelapor kemudian melakukan wawancara untuk mengetahui permasalahan yang akan disampaikan pelapor.
  • Untuk keperluan dokumentasi, wawancara direkam melalui alat perekam suara (digital voice recorder) atau di foto
  • Hasil wawancara dituangkan dalam Blangko Pengaduan yang setidak-tidaknya memuat :
    1. Identitas Pelapor 
  • Nama (dan NIP jika pelapor PNS)
  • Alamat
  • Nomer Telpon yang bisa dihubungi
2. Identitas Terlapor
  • Nama (dan NIP jika diketahui)
  • Jabatan
  • Bidang  Tugas
  • Rentang waktu kejadian
  • Tempat kejadian
  • Kronologis kejadian
  • Lampiran yang berisi bukti-bukti terjadinya kejadian/peristiwa
  • Formulir pengaduan yang telah ditandatangani oleh pelapor dan  Bagian Umum/Tata Usaha beserta lampirannya kemudian disampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan Seyegan  ditindaklanjuti.

2. Penyampaian pengaduan secara tidak langsung
  • Pengaduan Melalui Telepon
  • Pelapor menelpon KUA Kecamatan Seyegan ke nomor (0274)4364562
  • Staff Bagian Umum menerima telepon dan kemudian melakukan wawancara (melalui telepon)
  • Hasil wawancara dituangkan dalam Formulir Pengaduan yang setidak-tidaknya memuat :
1. Identitas Pelapor 
  • Nama (dan NIP jika pelapor PNS)
  • Alamat
  • Nomer Telpon yang bisa dihubungi
2. Identitas Terlapor
  • Nama (dan NIP jika diketahui)
  • Jabatan
  • Bidang  Tugas
  • Rentang waktu kejadian
  • Tempat kejadian
  • Kronologis kejadian
  • Lampiran yang berisi bukti-bukti terjadinya kejadian/peristiwa
  • Formulir pengaduan yang telah ditandatangani oleh pelapor dan  Bagian Umum/Tata Usaha beserta lampirannya kemudian disampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan Seyegan  ditindaklanjuti.

3. Pengaduan melalui surat, e-mail dan kotak saran
  • Masyarakat/pelapor dapat mengirimkan pengaduan melalui e-mail ke alamat kuaseyegan@yahoo.co.id atau http:kuaseyegan.blogspot.com atau melalui surat dengan alamat KUA Seyegan Jl Mulia Kregolan Margomulyo Seyegan Sleman atau melalui kotak saran
  • Staff Bagian Umum/tata usaha secara rutin akan membuka e-mail pengaduan.
  • Pengaduan yang disampaikan melalui email beserta lampirannya kemudian dicetak dan disampaikan kepada Kepala KUA Kecamatan Syegan untuk ditindaklanjuti

KATALOG AKTA NIKAH KUA SEYEGAN
TAHUN 1981-2002  K L I K   DI  S I N I

Posting Terakhir

Entri Populer