Assalamu'alaikum wr. wb.
Alhamdulillah, puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah swt, bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seyegan telah hadir di tengah-tengah masyarakat melalui website, dengan situs http://kuaseyegan.blogspot.com. Program yang kami sajikan ini sebagai pelaksanaan UU RI no. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi, sekaligus sebagai usaha untuk memberi pelayanan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Seyegan maupun masyarakat umum lainnya.
Website ini siap memberikan informasi kepada publik mengenai : profil KUA yaitu : profil institusi, profile pejabat maupun pegawai, hal ini dimaksudkan untuk memberi informasi umum tentang tupoksi KUA, sistem pengelolaan maupun SDM.
Disamping itu Website ini juga berisi informasi tentang pelayanan, yaitu: tata cara pendaftaran nikah, haji, pengukuran arah kiblat, hisab rukyat, wakaf, zakat, bimbingan perkawinan, produk halal, serta data-data keagamaan lainnya. Hal ini semua dimaksudkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.
Disamping itu, sebagai bentuk akuntabilitas sekaligus menampung pengaduan masyarakat kami sajikan menu khusus tentang pengaduan masyarakat, baik lewat website, email, HP maupun kotak saran yang kami sediakan di kantor KUA Seyegan.
Tidak lupa untuk memberi informasi yang memadai kepada masyarakat, kami sajikan juga berita nasional, regional maupun lokal KUA Seyegan. Termasuk link kami ke website yang menunjang : Kemenag RI, Bimas Islam, Kanwil Kemenag DIY, KUA di DIY, maupun website lainnya.
Harapan kami,website ini akan menjadi salah satu sarana penting untuk terwujudnya KUA Seyegan menjadi KUA YANG BERBASIS IT.
Kepada tim IT KUA Seyegan kami mengucapkan terimakasih atas kerjasamanya yang baik, sehingga terwujudnya website ini .
Kepada masyarakat peminat dan pemerhati informasi tentang KUA Seyegan, kami mengucapkan selamat datang di situs kami, jika ada masukan dan saran, kami siap menerima dengan senang hati.
Wassalamu’alaikum wr. wb.
Kepala KUA Seyegan
H. Ujang Sihabudin, S.Ag.,MSI
NIP.19730313 200003 1 002
0 komentar:
Posting Komentar