Pages

Selamat Datang di website KUA Kecamatan Seyegan D.I.Yogyakarta

Sultan: Tak Mungkin Bubarkan Ahmadiyah

 KOMPAS.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan, Pemerintah Provinsi DIY tidak mungkin membubarkan Ahmadiyah di Yogyakarta, karena kewenangan untuk membubarkan hanya dimiliki pemerintah pusat.
"Jadi, pemerintah daerah tidak mempunyai hak membubarkan Ahmadiyah. Pembubaran Ahmadiyah bukan wewenang pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Senin (14/3/2011).
Namun demikian, pemerintah daerah berhak untuk mengendalikan kegiatan Ahmadiyah, dengan melaksanakan surat keputusan bersama tiga menteri.
Jadi, ujarnya, pemerintah daerah hanya bisa mengendalikan, tetapi tidak bisa membubarkan.
Ia mengatakan, jika ada tuntutan dari beberapa pihak yang menginginkan Ahmadiyah dibubarkan, dirinya tidak akan menanggapi, karena tuntutan itu di luar kewenangan pemerintah daerah.
Jika tuntutan pembubaran Ahmadiyah itu ditujukan kepada pemerintah daerah, menurut dia, hal itu salah alamat karena seharusnya tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Saya tegaskan bahwa yang memiliki wewenang membubarkan Ahmadiyah adalah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah hanya melaksanakan surat keputusan bersama tiga menteri dengan melakukan pengawasan dan pengendalian," katanya.

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Terakhir

Entri Populer