Pages

Selamat Datang di website KUA Kecamatan Seyegan D.I.Yogyakarta
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Berita. Tampilkan semua postingan

KUA Seyegan Wakili Kabupaten Sleman

SLEMAN (KRjogja.com) - Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Seyegan mewakili Kabupaten Sleman dalam lomba KUA Teladan Tahun 2012 dan dinilai oleh Tim dari Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi DIY yang diketuai H Zainal Abidin dengan Sekretaris H Sa'ban Nuroni.

Kepala KUA Kecamatan Seyegan, Halili menjelaskan bertekad memberi layanan terbaik kepada masyarakat terutama pencatatan tepat, cepat dan akurat. Hal ini sejalan dengan semboyan KUA 'Kepuasan Anda, Kebanggan Kami'. Sedangkan program andalan adalah komputerisasi pelayanan nikah,  kualitas personil KUA dan sinergitas kelembagaan.

"Kami membuat katalog akta nikah. Peristiwa nikah yang ada dalam buku akta nikah dimasukkan dalam database. Hal ini memberi kemudahan bagi masyarakat dengan program aplikasi Sistem Informasi dan Manajemen Nikah (Simkah)," tandasnya.

Peningkatan kualitas personil, kata Halili dengan membiasakan pegawai berdiskusi dan terbiasa dengan internet untuk mengakses perkembangan terbaru soal tugas serta fungsi KUA. Selain itu KUA menjalin kerjasama dengan Gerakan Anti Narkoba (Garang) di Dusun Margoluwih sebagai bentuk pembangunan di bidang akhlak. (Tom)
Sumber : http://krjogja.com/read/128222/kua-seyegan-wakili-kabupaten-sleman.kr

KUA SEYEGAN MAJU LOMBA TINGKAT PROVINSI

Kamis, 10 Mei 2012
Foto

KUA Kecamatan Seyegan Kabupaten Sleman menjadi obyek penilaian terakhir dari serangkaian kunjungan ke lokasi penilaian oleh Tim Penilai KUA Teladan Tingkat Provinsi D. I. Yogyakarta tahun 2012.
Dalam sambutannya, Bupati Sleman, H. Sri Purnomo, SH berharap agar KUA Kecamatan Seyegan dapat menjadi yang terbaik dan dapat berpartisipasi dalam mewujudkan masyarakat yang sejahtera lahir dan batin.
Sementara itu terkait dengan profil KUA Kecamatan Seyegan, Halili, S.Ag., MSI memaparkan bahwa KUA yang dipimpinnya bertekad untuk memberikan pelayanan yang tepat, cepat dan akurat dengan motto pelayanan “Kepuasan anda adalah kebanggan kami”. KUA yang memiliki 10 personil tersebut memiliki 3 program unggulan antara lain Komputerisasi pelayanan nikah dengan aplikasi SIMKAH dan pencetakan data buku nikah dengan printer passbook. Dengan SIMKAH pula masyarakat mengakses pengumumkan kehendak Nikah (Model NC) secara online. Di samping itu KUA telah memiliki website http://kuaseyegan.blogspot.com/ yang memuat profil KUA, data statistik, dan aplikasi zakat-waris serta katalog akta nikah dari tahun 1981-2002. Di samping itu, KUA Seyegan juga bersinergi dengan beberapa organisasi kemasyarakatan diantaranya : GARANG (Gerakan Anti Narkoba) dari Ngentak Margoluwih Seyegan. Di samping itu, juga bekerja sama dengan beberapa organisasi seperti MUI dan BP4 dan BAZ.
“Dengan pemanfaatan teknologi informasi, pelayanan di KUA Kecamatan Seyegan menjadi lebih cepat dan akurat,” tambah Halili.
Sementara itu dalam sambutannya, Dra. Hj. Mas’amah, M.Pd.I. selaku Tim Penilai menyampaikan bahwa penilaian KUA Teladan ini berdasarkan pada Peraturan Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/210 Tahun 2010 dengan komponen-komponen penilaian antara lain : komponen visi, misi dan motto, komponen sistem dan prosedur pelayanan, komponen sumber daya manusia dan komponen sarana-prasarana pelayanan.
“Besok pagi para Kepala KUA akan mengikuti tes tertulis, wawancara, baca Al-Quran dan baca kitab munakahat yang akan dilangsungkan di Kanwil Kementerian Agama Provinsi D. I. Yogyakarta. Tes performance Kepala KUA ini sangat menentukan karena memiliki bobot 70%, sedangkan untuk penilaian lapangan memiliki bobot 30%,” ungkap Hj. Mas’amah.
Tim penilai penilaian KUA Teladan tingkat Provinsi DIY berjumlah 10 orang terdiri dari Dra. Hj. Mas’amah, M.Pd.I., Drs. H. Sa’ban Nuroni, M.Pd.I., Drs. H. Kusnanto, MA, H. Nur Ahmad Ghojali, MA, Drs. H. Muklas, H. Ahmad Fauzi, SH, Drs. Tulus Dumadi, Hj. Any Nurul Aini, SH serta Sarno, SHI.
Acara yang dimeriahkan kesenian Hadroh Shalawat Laras Pitutur tersebut ditutup dengan penyampaian kesan dan pesan dari tim penilai yang diwakili oleh H. Nur Ahmad Ghojali, MA dan dilanjutkan dengan ucapan selamat jalan oleh camat Seyegan, Ahmad Yuno Nur Karyadi, MM. [sar]
Sumber : http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=91023

SIMKAH Antarkan KUA Seyegan Jadi KUA Teladan

Bertempat di Halaman Kantor KUA Kecamatan Seyegan Rabu tanggal 10 Mei 2012 telah berlangsung acara penilaian KUA Tingkat Prop DIY oleh tim penilai dari Kanwil Kementerian Agama Prop DIY. Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan Cholili.SAG.MSI dalam sambutannya mengatakan bahwa Kecamatan Seyegan dari dulu hingga sekarang , tidak hanya berkiprah dalam urusan pernikahan dan perceraian saja, tapi mereka diberi tugas tambahan untuk menjadi pengurus atau penggerak lembaga semi resmi yang ada di wilayah Kecamatan Seyegan seperti BAZ,LP2A,DMI,LPTQ,MUI,IPHI dan masih banyak lagi sehingga tugas Kepala KUA Kecamatan Seyegan cukup padat.
Lebih lanjut Kepala KUA Seyegan mengatakan  bahwa KUA Kec. Seyegan mencanangkan program utama yaitu berjuang dan terus berupaya untuk menjadikan KUA Seyegan unggul dalam memberikan pelayanan, unggul dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Kami adalah pelayanan masyarakat, kami selalu berjuang sekuat tenaga untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kami. Sedangkan untuk program unggulan KUA Kecamatan Seyegan ada 3 yang semuanya itu mengarah kepada terwujudnya pelayanan prima terhadap masyarakat diantaranya  Komputerisasi Pelayanan Nikah Peristiwa nikah yang ada dalam buku akte nikah dimasukan kedalam database Akte Nikah, yang disebut sebagai katalog Akta Nikah. Dengan katalog ini memberikan kemudahan bagi kami dan masyarakat yang membutuhkan data yang berkaitan dengan peristiwa nikah yang terjadi dan tercatat di KUA Kec. Seyegan. Hal lain yang telah KUA Kec. Seyegan lakukan berkaitan dengan komputerisasi pelayanan nikah adalah dengan program kusus yaitu melalui program aplikasi SIMKAH ( Sistim Informasi dan Manajemen Nikah).
Yang ke dua adalah  kualitas personil KAU, Kecamatan Seyegan senantiasa berupaya semaksimal mungkin dalam menjaga mutu pelayanan terhadap masyarakat sehingga kami selalu memberikan kesempatan kepada personil KUA Kec. Seyegan untuk mengikuti berbagai macam diklat di usahakan semaksimal mungkin agar dapat mengikutinya. Untuk yang ketiga  Sinergitas kelembagaan,dengan pemberdayaan dan kerjasama yang baik antara KUA dengan GARANG ( Gerakan Anti Narkoba) sebuah organisasi pemuda anti Narkoba yang ada di dusun Ngentak Margoluwih Seyegan lebih memantapkan langkah kerja KUA Kecamatan Seyegan dalam membangun umat, terutama yang berkait dengan pembanguan di bidang akhlak.KAU Kecamatan Seyegan dalam bidang ekonomi pun juga sangan peduli  sehingga saat ini KUA Kecamatan Seyegan melalui BAZ Kecamatan Seyegan  hal ini dapat dinikmati secara nyata oleh masyarakat telah memulai nampak hasilnya, saat ini Kecamatan Seyegan telah mewisuda 27 KK Miskin menjadi KK tidak miskin di Wilayah Kecamatan Seyegan.
Dalam penilaian KUA Tingkat Prop DIY di KUA Kecamatan Seyegan  di pimpin oleh Dra.Hj. Masamah. MPdi. Yri berjumlah 10 personil  Dra. Hj Masamah.MPDi mengatakan bahwa KUA Kecamatan Seyegan ini memang betul-betul sudah siap dalam mengadapi tim penilai, dan memberikan apresiasi yang luar biasa kepada KUA Kecamatan Seyegan beserta Muspikanya yang dalam hal ini benar-benar sangat membanggakan dan mudah-mudahan akan menghasilkan hasil yang bagus yang dapat melayani masyarakat khususnya masyarakat Seyegan dan umumnya masyarakat DIY pada umumnya pelayanan yang cepat,  tepat dan murah.Penilaian KUA teladan ini memberikan nuansa yang sangat lekat tentang pentingnya kualitas pelayanan KUA kepada masyarakat sebagai ujung tombak dari Kementerian Agama di tingkat Kecamatan. Disamping itu diharapkan dapat terpilih KUA Kecamatan Teladan sebagai unit pelaksanaan teknis representative dalam melaksanakan tugas dan fungsi kementerian Agama di bidang urusan Agama Islam. Sedangkan Penilaian KUA Tingkat Prop. DIY ini bertujuan untuk : 1 terpilihnya KUA Kec. Teladan. 2. Menjadi acuan KUA lai dalam mewujudkan pelayanan prima pada masyarakat. 3. Pembinaan KUA dalam upaya mendorong peningkatan mutu pelayanan masyarakat di Prov DIY.
Dalam acara tersebut juga disampaikan sertipikat Wakaf  oleh kepala Badan Pertanahan Kabupaten Sleman  terhadap beberapa KUA diantaranya KUA Kec. Depok 2 lokasi, KUA Seyegan 1 tempat, Kec. Kalasan 2 tempat, Kec. Mlati 2 tempat, Gamping 1 lokasi, Ngaglik 3 lokasi Kecamatan Prambanan 5 lokasi jumlah 16 lokasi. Sedekah Com juga memberikan bantuan beasiswa kelima anak didik di lima desa yang terdapat di Kecamatan seyegan yang masing-masing sebasar tiga ratus ribu rupiah Rp 300.000,- Dalam kesempatan tersebut Bupati Sleman Sri Purnomo memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja KUA Kecamatan Seyegan beserta jajarannya semoga sukses dan seperti yang diharapkan, juga berpesan lomba ini jangan dilihat dari segi hadiahnya kita bangga kususnya KUA Kecamatan Seyegan yang telah bisa lolos mewakili dari 17 KUA se kabupaten Sleman.
Sumber :http://www.slemankab.go.id/3491/simkah-antarkan-kua-seyegan-jadi-kua-teladan.slm

KUA KECAMATAN SEYEGAN KABUPATEN SLEMAN MERETAS JALAN MENUJU LAYANAN ONE CLICK SERVICE

Berdasarkan hasil penilaian dari KUA Kecamatan Se-Kab. Sleman, di kukuhkan KUA Kecamatan Seyegan menjadi KUA Teladan tingkat Kab. Sleman, selanjutnya KUA Kec. Seyegan mewakili Kab. Sleman untuk maju lomba KUA Teladan tingkat Provinsi DIY, yang akan dilaksanakan pada awal bulan Mei 2012. Menurut Halili, S.Ag. MSI Kepala KUA Kec. Seyegan menyampaikan dalam pelayanan masyarakat bertekad memberikan pelayanan pencatatan yang tepat, cepat dan akurat. Semboyan dalam pelayanan masyarakat “Kepuasaan Anda adalah kebanggaan Kami”.
Jika dilihat dari semangat dan nilai tauhid yang ada pada diri kami, KUA Kecamatan Seyegan, mencanangkan sebuah program utama yaitu berjuang dan terus berupaya untuk menjadikan KUA Kecamatan Seyegan unggul dalam memberikan pelayanan, unggul dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Kami adalah pelayan masyarakat, kami selalu berjuang sekuat tenaga untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kami. Inovasi-inovasi pelayanan yang kami lakukan tidak semata-mata karena mau maju lomba, akan tetapi inovasi yang kami kembangkan adalah sebagai wujud pengabdian kami kepada masyarakat. Sebab, kepuasan mereka adalah menjadi kebanggaan bagi kami.
Adapun jika dilihat secara riil dan dipahami secara aplikatif dari semua agenda program yang ada, maka dari beberapa program kerja yang dicanangkan KUA Kecamatan Seyegan, ada tiga program ungggulan yang dilaksanakan oleh KUA Kecamatan Seyegan yang semuanya mengarah kepada terwujudnya pelayanan prima terhadap masyarakat :
01. Komputerisasi pelayanan nikah.
Dengan ide ini kami membuat Katalog Akta Nikah. Peristiwa nikah yang ada dalam buku akta nikah dimasukkan ke dalam database Akta Nikah, yang kami sebut sebagai Katalog Akta Nikah. Dengan katalog ini memberikan kemudahan bagi kami dan masyarakat yang membutuhkan data yang berkait dengan peristiwa nikah yang terjadi dan tercatat di KUA Kecamatan Seyegan.
Hal lain yang telah kami lakukan berkait dengan komputerisasi pelayanan nikah adalah dengan program khusus yaitu melalui program aplikasi SIMKAH (Sistem Informasi dan Manajemen Nikah). Kami telah memulai aplikasi ini awal 2011, dan sebagai KUA pertama di wilayah Provinsi DI Yogyakarta yang menerapkan SIMKAH dan melakukan cetak data buku nikah dengan printer passbook. Tidak hanya data-data pernikahan yang ada dalam modul dan fitur SIMKAH, akan tetapi juga termasuk data Talak-Cerai, Kemasjidan, Perwakafan, dan data-data lainnya. Bahkan dari entri data melalui aplikasi SIMKAH ini bisa dilihat secara online, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk mengakses data-data yang diperlukan. Misalnya, Pengumuman Kehendak Nikah bisa dilihat melalui NC Online Facebook, begitu juga dengan data-data register (akta nikah).
02. Kualitas personil KUA
Kami selalu berupaya untuk membaca dan membaca, kemudian selalu aktif mengikuti perkembangan informasi, jika ada pelatihan atau diklat diupayakan semaksimal mungkin agar bisa ikut, seluruh karyawan juga dibiasakan berdiskusi bukan ngerumpi terhadap persoalan-persoalan yang berkembang. Untuk itu, KUA Kecamatan Seyegan melengkapi diri dengan fasilitas internet untuk mengakses perkembangan-perkembangan baru terutama yang berkait dengan tugas dan fungsi KUA. Personil KUA selalu berusaha untuk mengembangkan potensi diri dengan menyerap semua informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi KUA Kecamatan, khususnya informasi tentang Pernikahan, Keluarga Sakinah, Kemasjidan, Zakat, Wakaf, Pendidikan dan Pengamalan Agama, Pangan Halal, Hisab Rukyat, Arah Kiblat, Majlis Taklim, serta Manasik Haji dan Umrah.
03. Sinergitas Kelembagaan Dengan pemberdayaan dan kerjasama yang baik antara KUA dengan GARANG (Gerakan anti Narkoba) sebuah organisasi pemuda anti narkoba yang ada di dusun Ngentak Margoluwih Seyegan, lebih memantapkan arah kerja dari KUA Kecamatan Seyegan dalam membangun umat, terutama yang berkait dengan pembangunan di bidang akhlak. Aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh kelompok pemuda ini sangat efektif untuk membangun sebuah karakter positif khususnya di kalangan pemuda. Di kelompok ini juga semakin memantapkan peran KUA di tengah-tengah masyarakat khususnya di daerah Kecamatan Seyegan dalam membangun akhlak di kalangan anak muda. Hal lain dari program sinergitas kelembagaan yang dibangun adalah antara KUA dengan Badan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Seyegan. Pasangan catin yang sudah mendaftar pernikahannya di KUA akan mendapatkan pelayanan penasihatan langsung secara mandiri. Mereka dilakukan identifikasi langsung melalui wawancara untuk menentukan kebutuhan penasihatan bagi catin tersebut. Berdasar hasil identifikasi ini diperoleh gambaran penasihatan di bidang apa yang dibutuhkan oleh catin tersebut. Dari hasil ini baru dilakukan penasihatan dan diberikan modul penasihatan. Secara periodik KUA Kecamatan Seyegan juga menjalin kerjasama dengan MUI dan Kecamatan Seyegan melakukan kegiatan penyuluhan hukum keluarga bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Seyegan.
Di bidang pengembangan ekonomi masyarakat, KUA Kecamatan Seyegan menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat (BAZ) Kecamatan Seyegan dalam menyukseskan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Optimalisasi peran BAZ secara kelembagaan dipadukan dengan aktifitas-aktifitas penyuluhan agama kepada masyarakat, telah mulai menampakkan hasilnya. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya 27 KK miskin menjadi tidak miskin yang ada di wilayah Kecamatan Seyegan. (Ied)
Sumber : http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=90349

KUA Seyegan Pertama Kali Gunakan Simkah

REPUBLIKA.CO.ID,SLEMAN - Kantor Urusan Agama Kecamatan Seyegan, Kabupaten Sleman, merupakan instansi pertama di Daerah Istimewa Yogyakarta yang mulai menggunakan Sistem Infomasi Manajemen Nikah berbasis teknologi informatika.
"Melalui sistem ini semua data pasangan nikah di kecamatan itu sudah disimpan di pusat 'database' di Kementerian Agama, dan bisa diakses semuah KUA di Indonesia yang sudah menerapkan Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah)," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Sleman Arif Djohandi, di Sleman, Ahad (17/4).
Menurut dia, Simkah sudah diluncurkan Kementerian Agama sejak 2006, tetapi baru 2011 bisa diterapkan di Kabupaten Sleman, dan baru di KUA Seyegan. "Simkah ini selanjutnya akan diterapkan di setiap KUA di Kabupaten Sleman, namun semua tergantung kesiapan sumber daya manusia di masing-masing KUA. Dalam waktu dekat kami akan menerapkannya di KUA Kecamatan Depok," katanya.
Ia mengatakan di Sleman sendiri sekurangnya per tahun terdapat 7.000 pasangan menikah, dan biasanya pencatatanya masih dilakukan secara manual. "Dengan adanya Simkah, nantinya semua data pasangan nikah akan disimpan secara digital, baik itu di pusat data di Kementerian Agama maupun di sistem 'database' di masing-masing KUA," katanya.
Arif mengatakan dengan Simkah tentunya nanti setiap pasangan yang akan menikah bisa dicek terlebih dahulu statusnya, apakah mereka sudah pernah tercatat di 'database' sistem ini atau belum. "Dengan cara tersebut, tentunya bisa diketahui apakah pasangan yang akan menikah memang benar akan menikah pertama kalinya, ataukah yang bersangkutan sebelumnya sudah pernah menikah," katanya.
Kepala KUA Seyegan Halili mengatakan di Seyegan setiap tahun minimal terdapat 350 pasangan menikah.
"Simkah akan mempermudah dan mempercepat pelayanan serta pendaftaran pernikahan. Begitu pula dengan sistem ini, nantinya akan mempermudah pembuatan buku atau akte nikah, karena cukup dengan mencetak data nikah yang sudah masuk ke Simkah," katanya.
Ia mengatakan walaupun pelayanan pendaftaran nikah di Kecamatan Seyegan memakai Simkah, namun tidak menambah biaya administrasi nikah, yakni tetap Rp 30 ribu. "Secara internal KUA, Simkah ini akan mempermudah penyeragaman pendataan dan juga pengamanan penyimpanan data. Dengan sistem ini, walaupun nantinya ada musibah satu KUA terbakar atau terkena bencana, maka data nikahnya masih aman di pusat 'database'," katanya.
Sumber : www.republika.co.id

Menag: Penghulu Tak Berwenang Cek Fisik Calon Penganten

Perhatian, buka di jendela baru. PDFCetakE-mail
Kupang (BimasIslam)--Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali menyatakan bahwa penghulu tidak memiliki kewenangan untuk memeriksa fisik calon pengantin, baik pria maupun wanita.

Di negeri ini, tak ada aturan seorang penghulu untuk memeriksa fisik calon pengantin, apa lagi melihat secara fisik sampai detail kedua calon mempelai, kata Suryadharma Ali di Kupang, Rabu, usai kunjungan kerjanya di Nusa Tenggara Timur (NTT) selama dua hari.


Sebelumnya Menag di Kupang sempat berdialog dengan para mahasiswa Universitas Muhammadiyah setempat dan meletakkan batu pertama pembangunan masjid di lingkungan kompleks kampus tersebut pada Rabu(5/4) siang.

Pada saat yang sama, Rabu petang, Suryadharma Ali -- yang selama kunjungan kerjanya itu ditemani Menteri Negara Perumahan Rakyat, Suharso Monoarfa, -- meletakan batu pertama bagi pencanangan lanjutan pembangunan dan pengembangan Masjid Raya dan Pusat Dakwah Nurussa`adah Kupang.

Terkait wewenang penghulu yang menikahkan pasangan yang kemudian hari diketahui salah satunya memiliki jenis kelamin pria, Menag menyatakan bahwa penghulu tak memiliki untuk kewenangan untuk mengecek fisik terhadap para calon mempelai. Apakah pasangan mempelai benar-benar berjenis kelamin wanita atau sebaliknya berkelamin pria.

Jadi, lanjut Suryadharma Ali, kewenangan untuk itu ada pada kedua belah pihak dari keluarga yang hendak menikahkan putra atau puteri masing-masing.

Seperti ramai diberitakan belakangan ini ada pasangan pengantin yang sudah enam bulan menikah baru diketahui bahwa isterinya ternyata berjenis kelamin lelaki.

Adalah Muhammad Umar (32) menikahi `gadis` bernama Fransisca Anastasya (19) alias Icha. Setelah enam bulan pernikahan berjalan, baru diketahui bahwa sang istri yang memakai jilbab itu ternyata seorang pria. Nama asli Icha adalah Rahmat Sulistiyo.

Kemudian, karena merasa pihak keluarga lelaki dibohongi kemudian memperkarakan persoalan itu dengan melapor kepada pihak kepolisian.

Menurut Menag, tanggung jawab seorang penghulu adalah memeriksa kelengkapan administrasi. Tidak melakukan cek fisik. Apalagi sampai mendetail, apakah calon pengantin itu benar-benar berkelamin pria atau wanita.

"Itu di luar tanggung jawab penghulu," kata Suryadharma Ali sambil melepas tawa.

Sambil tertawa, Menag Suryadharma Ali mengingatkan bahwa perkawinan dimaksudkan untuk membentuk keluarga sakinah, mawadah dan warohmah. Untuk itu, kedua belah pihak, calon pengantin pria maupun wanita, hendaknya waspada."Ya, harus waspada," ujarnya sambil tertawa.

Resep 5 M
Sementara itu Sekretaris Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, Muhaimin Lutfi mengatakan, sejak lama para ulama sudah mengingatkan bahwa perkawinan tak semata menyatukan pasangan cucu Adam dan Hawa untuk sesaat.

Perkawinan dimaksudkan membentuk keluarga sakinah mawadah warohmah. Karenanya, menurut Muhaimin, konsep 5 M yang kini sudah dirasakan kuno atau jadul oleh generasi sekarang masih aktual untuk diaplikasikan bagi kedua calon atau pasangan pengantin.

Konsep 5 M yang dimaksud itu adalah Makan, Merem, Mlayu, Mlumpat dan Matil. Masing-masing punya makna tersendiri, sehingga diharapkan calon pengantin pria dan wanita tak mengalami kekecewaan seperti yang dialami pasangan pengantin setelah enam bulan baru diketahui ternyata isterinya berkelamin lelaki.

Menurut Lutfi, M pertama bermakna makan yang mengandung arti bahwa sang pria atau calon pengantin lelaki kelak ketika menjadi suami bisa mencari makan dan makan yang berarti pula yang bersangkutan berbadan sehat.

M kedua, berarti Merem. Artinya sang suami bisa istirahat dan tentu berbadan sehat. M ketiga, Mlayu yang berarti sang suami memiliki keterampilan dan terampil. Lelaki itu tidak loyo dan pandai menghindar sendiri jika menghadapi bahaya yang menghadang di hadapannya.

M keempat, yaitu, Mlompat atau melompat. Sang suami pandai mengambil keputusan cepat jika menghadapi rintangan. Terakhir, M kelima yaitu Matil. Sang suami pandai menggunakan senjata yang ada pada tubuhnya sendiri.

"Untuk M yang terakhir ini, banyak orang bisa memberi pemahaman beragam. Tapi, tentu, esensinya sama bahwa pasangan tersebut memperoleh keturunan anak yang shaleh dan sholeha," ujar Muhaimin Lutfi.

Sejatinya, setiap pasangan menghendaki kebahagian dalam perkawinan yang akan dijalaninya. Sebagian ulama berpendapat, selain perlu melakukan pengecekan terhadap babat bebet dan bobot dari masing-masing pasangan juga melakukan cek fisik terhadap para calon pengantin.

Hanya saja, kata Muhaimin, dewasa ini banyak orang tak melakukan. Cara yang dilakukan tentu harus beretika dan berakhlak sehingga tak menimbulkan ketersinggungan.

Misalnya, kata dia, bila calon pengantin ragu akan jenis kelamin wanita sebagai pasangan hidupnya dapat menggunakan pihak ketiga untuk mengecak kelamin wanita.

Sebab, katanya, ada wanita yang memiliki kelamin yang disebut "rataq" . Kelamin wanita seperti itu terjadi akibat kelainan biologis sejak lahir.

Bisa saja, setelah pihak ketiga melakukan pemeriksaan diketahui bahwa wanita bersangkutan "rataq". Lalu, calon pasangannya menolak untuk menikahinya.

Hak pihak wanita pun sama. Calon pengantin perempuan bisa meminta pihak calon lelaki untuk diperiksa, apakah jantan atau tidak. Bila ditemui tak sehat, seperti impoten, bisa pula calon wanita menolak untuk dinikahi. (Pinmas)

Menag Luncurkan Program Gemmar Mengaji: Kekosongan Dakwah, Munculkan Aliran Sesat

Jakarta(Pinmas)--Munculnya berbagai macam aliran sesat dan sempalan di Indonesia ini tidak lepas dari kekosongan dakwah di masyarakat. Revitalisasi pendidikan agama berbasis keluarga, sekolah, dan masyarakat perlu berkesinambungan.
"Maka program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji itu untuk cegah masuknya pemikiran/paham ajaran sesat dan mencegah rusaknya akhlak generasi muda," demikian diungkapkan Menteri Agama Suryadharma Ali saat meluncurkan program Gerakan Masyarakat Magrib Mengaji (Gemmar Mengaji) di Istora Senayan, Jakarta, Rabu (30/3).
Suryadharma Ali mengaku prihatin terhadap maraknya aliran sesat ditengah masyarakat. Kelompok sesat ataupun sempalan itu menyatakan sebagai umat Islam, tapi di dalamnya justru mengacak-acak Islam. "Rusaknya akhlak dan moral generasi muda dan maraknya aliran sesat itu menunjukkan kekosongan dakwah yang dimanfaatkan oleh sekelompok orang," kata Suryadharma Ali di hadapan ribuan ibu-ibu majelis taklim yang memadati Istora Senayan.
Untuk itu, Suryadharma mengajak seluruh komponen untuk hijrah dari fanatisme golongan dan mahzab, dan mencegah permusuhan di antara umat. "Kebebasan dalam bergama, itu harus ada batasnya. Kebebasan, tidak boleh menghina dan acak-acak kitab suci agama lain. Nabi terkahir adalah Muhammad, dan tidak ada lagi nabi lagi. Begitu juga kitab suci Al quran," kata Suryadharma.
Suryadharma Ali mengatakan program Gemmar Mengaji ini perlu didukung oleh semua pihak. Program ini merupakan terobosan untuk memperbaiki akhlak umat. Selain itu, program ini diharapkan generasi muda sejak dini betul-betul pahami ajaran agamanya.
"Selain masalah kemiskinan, dan SDM, ada miskin akhlak. Semua pihak ambil peran masing-masing untuk selamatkan akhlak kita," katanya.
Di tempat sama, Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kementerian Agama Nasaruddin Umar mengatakan kegiatan ini akan dicatat dalam sejarah Indonesia yaitu menumbuhkan kembali masyarakat untuk mengaji. Umat Islam bisa capai jumlah yang besar dan terpadat di Indonesia, namun dalam dua dekade ini gerakan mengaji mengalami kelesuan. Penyebabnya, ungkap Nasaruddin, kemungkinan karena adanya perubahan sosial di masyarakat.
"Kita sekarang jarang mendengar teriakan mengaji anak-anak di masjid, ini akan hilang tradisi positif ini. Maka kita gaungkan kembali tradisi positif ini," kata Nasaruddin.
Menurut Nasaruddin gerakan ini akan dilakukan di seluruh Indonesia. Untuk langkah awal, Kementerian agama melakukan Gemmar Mengaji ini di enam provinsi sebagai daerah percontohan. Enam provonsi, yakni DKI, Jabar, Jateng, Jatim, Banten, dan DIY.
Lebih lanjut, Nasaruddin pun mengatakan ada 800 ribu masjid/musholla akan menyemarakan pengajian badha magrib hingga isya ini. Selain itu, Kementerian Agama pun menggerakan 95 ribu penyuluh di seluruh pelosok tanah air. Para penyuluh itu membentuk minimal tiga majelis taklim. Sehingga, minimal saat ini ada 496.000 majelis taklim di Indonesia. Sebanyak 300 ribu guru-guru agama dan 50.000 pondok pesantren pun akan dilibatkan dan mendukung gerakan ini.(pr/suherlan)
Sumber : http://www.kemenag.go.id

Awas Penipuan Haji Marak


SLEMAN (Radar Jogja) – Calon jamaah haji yang sudah masuk dalam daftar tunggu pemberangkatan diminta waspada terhadap penipuan yang akhir-akhir ini marak beroperasi. Modus penipuan tak jauh berbeda dengan penipuan modus undian berhadiah. Korban dimintai sejumlah uang dengan dijanjikan nomor antriannya akan dimajukan sehingga bisa berangkat lebih awal. “Penipu mengaku sebagai petugas dari Kementerian Agama. Padahal petugas kami tak ada yang seperti itu,” ungkap Kepala Kantor Kemenag Wilayah Sleman Arif Djufandi saat ditemui usai acara peluncuran sistem informasi manajemen nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) Seyegan, kemarin (16/3).
Arif mengungkapkan instansinya sudah menerima tiga aduan dan konfirmasi dari calhaj mengenai modus ini. Calhaj mengaku ditelepon seseorang yang mengaku petugas Kanwil Kemenag Sleman. Penipu menawarkan percepatan jadwal pemberangkatan, dengan syarat calhaj harus mentransfer uang Rp 5 juta, diluar biaya pendaftaran haji sebesar Rp 20 juta.
“Tolong kalau ada yang seperti ini, jangan dipercaya. Karena nomor urut pemberangkatan calhaj sudah tak bisa dirubah dan tercatat di sistim komputerisasi haji terpadu (siskohat),” imbau Arif.
Modus penipuan ini, kata dia, muncul seiring semakin panjangnya daftar tunggu calhaj. Di Sleman saat ini sudah ada ada 8.350 calhaj yang masuk daftar tunggu pemberangkatan hingga 2018. ”Tapi memang kondisinya seperti itu. Daftar sekarang tujuh tahun lagi baru bisa berangkat,” tuturnya.
Namun, banyaknya calhaj Sleman yang masuk daftar tunggu ini tentu menuai kecurigaan. Sebab, daerah lain di DIJ rata-rata daftar tunggu hanya sampai 2015.
Terkait hal ini, Arif mengakui adanya kecurigaan tersebut. Ditengarai ada calhaj di Sleman yang mendaftar menggunakan KTP asli tapi palsu. ”Artinya, pendaftar menggunakan KTP Sleman, meski sebenarnya dia bukan warga Sleman,” tuturnya.
Meski mencium adanya praktek ini, Arif mengaku tidak bisa berbuat apa-apa. Sebab, pihaknya memiliki keterbatasan mengidentifikasi KTP asli atau palsu. ”Kalau ada instansi terkait di Sleman yang mau mengidentifikasinya, saya malah senang sekali,” tandasnya.
Ia juga menegaskan tidak akan memberikan toleransi pada calhaj yang terbukti menggunakan KTP palsu saat mendaftar. Kemenag akan langsung memutuskan keberangkatan calhaj setelah terlebih dulu berkoordinasi dengan pusat. “Kami harus melaporkannya dulu ke pusat, barulah pusat yang memutuskan,” terangnya. (nis)

PELANTIKAN PEJABAT JABATAN STRUKTURAL KANKEMENAG KAB. SLEMAN

Guna melakukan penataan organisasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kab. Sleman, pada hari Rabu (09/03/2011) bertempat di Aula KPRI KIPAS Pangukan Sleman dilaksanakan pelantikan Kepala Seksi Urusan Agama Islam dan Penamas, Pejabat yang dilantik antara lain, Silvi Rosetti, SE dilantik sebagai Kepala Seksi Penamas yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi Sarana Prasarana Mapenda Kanwil Kementerian Agama Provinsi DIY, Slamet, S.Ag. MPdI dilantik sebagai Kepala Seksi Urusan Agama Islam yang sebelumnya menjabat sebagi Kepala Seksi Penamas Kantor Kementerian Agama Kab. Sleman.

Drs. H. Arif Djufandi, MPdI selaku Kepala Kankemenag Kab. Sleman dalam sambutannya mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggungjawab, seorang pimpinan diharapkan mampu membangun kebersamaan antara pimpinan dengan bawahan. Bertindak sebagai saksi Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Drs. H. Jauzan Sanusi, MA dan Kasi Mapenda Sunu Darsono, S.Pd. MPdI, Turut hadir dalam acara pelantikan antara lain Kepala KUA Kecamatan Se-Kab. Sleman dan Pejabat di lingkungan bawah atap Kankemenag Kab. Sleman.. Seluruh rangkaian acara dapat berlangsung khitmat dari awal sampai akhir. (Ied)

yogyakarta.kemenag.go.id

Data Nikah Online Bisa Mendeteksi Poligami

YOGYAKARTA, (PRLM).- Sistem pencatatan pernikahan online atau dikenal sistem informasi manajemen nikah berfungsi tidak sebatas pelayanan cepat. Pernikahan yang dipandu teknologi informasi bisa mendeteksi upaya poligami terselubung.
Sistem nikah online berbasis teknologi IT tersebut sangat bersesuaian dengan kemajuan peradaban manusia dan teknologi. Namun diperlukan kerja keras untuk sosialisasi kepada masyarakat sekaligus menyempurnakan sinkronisasi data kependudukan.
Kasus nikah online di Kantor Urusan Agama Seyegan, Sleman misalnya, perangkat nikah online ini telah terpasang mulai Rabu (16/3). Sistem ini merupakan rintisan yang pertama kali diterapkan di Yogyakarta. Sebelum ini, sistem yang dirancang oleh KUA Sidoarjo, Jatim, telah diterapkan di sejumlah KUA di Jatim, Jateng, dan Jabar.
Kepala KUA Seyegan, Sleman Halili, S.Ag.,MSI menyatakan sistem nikah online bisa mendeteksi calon pengantin yang bermaksud menyalahgunakan pernikahan. Misalnya calon pengantin laki-laki mengaku bujang. Ketika data dimasukkan, nama calon tersebut muncul dan terdapat status menikah dalam database di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam, otomatis pernikahan yang dilandasi niat jahat tersebut bisa dicegah. “Nikah online ini bisa mencegah juga pemalsuan buku nikah,” kata dia.
Menurut dia nikah online ke depannya bisa membantu basis data kependudukan. Apabila sistem kependudukan nasional telah dioperasikan, database pernikahan disambungkan dengan data kependudukan.
Jika basis nikah online lancar, sistem pembayaran biaya administrasi pernikahan akan dilakukan online di bank yang ditunjuk. Pembayaran online administrasi pernikahan mencegah terjadinya pungli maupun tindakan korupsi.
“Dalam masa rintisan ini, target utama sistem nikah online berupa pelayanan prima kepada masyarakat. Proses pendaftaran sampai cetak buku nikah langsung dengan komputer usai akad nikah,” kata dia. (A-84/kur)**

Pemodernan Pencatatan Nikah

Jakarta, bimasislam-- Pengelolaan administrasi perkantoran yang bersifat konvensional dituntut sesegera mungkin beralih ke era digital. Hal ini seiring dengan semakin berkembangnya teknologi yang disertai dengan tuntutan pelayanan yang efektif dan efisien.

Intansi pemerintah, termasuk Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama, mencoba mewujudkan tuntutan jaman ini dengan melahirkan aplikasi pengelolaan nikah pada KUA yang disebut SIMKAH. Pengelolaan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Pernikahan yang sudah diterapkan oleh Ditjen Bimas Islam semakin banyak berperan dalam mewujudkan sistem perkantoran modern pada Kantor Urusan Agama.

Dalam perkembangannya aplikasi SIMKAH banyak mendapatkan respon dari berbagai pihak. Beberapa di antaranya tanggapan positif baik dari operator SIMKAH pada KUA (internal) maupun masyarakat umum (External). Respon yang membangun ini sangat dibutuhkan oleh pengelola SIMKAH karena pada akhirnya menjadi bahan evaluasi kebijakan pengembangan sistem informasi nikah.

Lalu, apa sih fungsi SIMKAH ? Fungsi dan manfaat dari Simkah di antaranya: 

1) Membangun Sistem Informasi Manajemen Penikahan dicatat di KUA-KUA; 
2) Membangun infrastruktur database dengan memanfaatkan teknologi yang dapat mengakomodasi kebutuhan manajemen dan eksekutif; 
3) Membangun infrastruktur jaringan yang terintegrasi antara KUA ditingkat daerah sampai Kantor Pusat; 
4) Penyajian data yang cepat dan akurat serta mempermudah pelayanan, pengendalian dan pengawasan; 
5) Pelayanan bagi publik untuk mendapatkan informasi yang lengkap, cepat dan akurat.

Untuk melengkapi fungsinya, SIMKAH disertai dengan fitur aplikasi, yaitu:

1. Data Master (Meliputi tempat KUA, Petugas (Penghulu dan P3N) juga ID dan Password)
2. Rekap (Meliputi data berupa jumlah bilangan peristiwa pernikahan pertahun. disini juga bisa melihat rekap peristiwa pernikahan KUA-KUA seluruh Indonesia)
3. Grafik (Meliputi Gambaran Grafik pertahun peristiwa pernikahan)
4. Detail (Meliputi daptar penikahan mulai dari No. register, nama catin laki-laki, catin perempuan, tanggal pernikahan dan tempat pelaksanaan)
5. Entry Data (Meliputi pengisian berkas-berkas peristiwa pernikahan baik dari Model N1 s.d N7, model NB atau Akta Cerai)

Dengan adanya SIMKAH ini diharapkan akan mempermudah akses masyarakat untuk mendapatkan pelayanan pernikahan dan mempermudah pemerintah memantau peristiwa pernikahan. Diharapkan tidak ada lagi manipulasi data diri yang biasa dilakukan untuk melangsungkan pernikahan kedua dan seterusnya, sehingga lembaga perkawinan sebagai gerbang awal pembangunan bangsa bisa tejaga dengan baik.(jz)

Sultan: Tak Mungkin Bubarkan Ahmadiyah

 KOMPAS.com - Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, mengatakan, Pemerintah Provinsi DIY tidak mungkin membubarkan Ahmadiyah di Yogyakarta, karena kewenangan untuk membubarkan hanya dimiliki pemerintah pusat.
"Jadi, pemerintah daerah tidak mempunyai hak membubarkan Ahmadiyah. Pembubaran Ahmadiyah bukan wewenang pemerintah daerah, melainkan pemerintah pusat," kata Sri Sultan di Yogyakarta, Senin (14/3/2011).
Namun demikian, pemerintah daerah berhak untuk mengendalikan kegiatan Ahmadiyah, dengan melaksanakan surat keputusan bersama tiga menteri.
Jadi, ujarnya, pemerintah daerah hanya bisa mengendalikan, tetapi tidak bisa membubarkan.
Ia mengatakan, jika ada tuntutan dari beberapa pihak yang menginginkan Ahmadiyah dibubarkan, dirinya tidak akan menanggapi, karena tuntutan itu di luar kewenangan pemerintah daerah.
Jika tuntutan pembubaran Ahmadiyah itu ditujukan kepada pemerintah daerah, menurut dia, hal itu salah alamat karena seharusnya tuntutan tersebut ditujukan kepada pemerintah pusat sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
"Saya tegaskan bahwa yang memiliki wewenang membubarkan Ahmadiyah adalah pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Pemerintah daerah hanya melaksanakan surat keputusan bersama tiga menteri dengan melakukan pengawasan dan pengendalian," katanya.

Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Pendirian Rumah Ibadah Belum Perlu Diubah

Menteri Agama Suryadharma Ali menegaskan, tidak ada rencana untuk merevisi Peraturan Bersama Menteri (PBM) tentang Pendirian Rumah Ibadah. Aturan itu justru berfungsi untuk menjaga kerukunan. Tanpa aturan itu, masyarakat akan bebas melakukan apapun.

"Itu adalah pengaturan yang intinya untuk menjaga kerukunan, kalau itu tidak (ada) maka di masyarakat akan menjadi bebas-bebas saja dan siapa pun bisa melakukan apapun nantinya. Tapi kalau ada koridor itu kan tidak sembarangan orang melakukan apa saja begitu," kata Surya di Istana Negara, Senin (20/19).

Poin jumlah dukungan warga setempat yang ada dalam PBM dinilai memberatkan minoritas. Menanggapi hal itu, Surya justru berpendapat aturan yang ada sekarang lebih moderat. "Jadi dulu itu ada permintaan ukurannya dukungan kepala keluarga (KK)," kata Surya menegaskan.

Ada pandangan berbeda jika menggunakan KK. "Jadi pandangannya macam-macam. Jadi kalau 400 KK katakanlah satu rumah tiga orang, berarti 1.200 orang. Kalau 300 KK ya 900 orang, inikan (aturan saat ini) cuma 60 atau 90 orang," kata Surya menegaskan.

Surya juga mengelak jika aturan itu menyulitkan bagi kelompok agama tertentu di lokasi yang tidak ada penduduknya. "Kapan-kapan kita ke Riau, Anda lihat rumah ibadah yang penduduknya tidak ada sama sekali," kata Surya sambil tersenyum.(rep/ts)

Menag Ke Saudi Minta Tambahan Kuota Haji

Jakarta (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali, dijadwalkan Jumat (5/3) malam, akan menuju Arab Saudi untuk mengadakan pembicaraan dengan Menteri Haji Arab Saudi guna meminta tambahan kuota haji Indonesia 2011.

Hal itu diungkapkan Menteri Agama Suryadharma Ali usai mengadakan kunjungan kerja ke Yogyakarta menghadiri upacara Tawur Agung Kesanga, di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (5/3).

Menurut Menag, pihaknya akan meminta tambahan kuota haji yang cukup besar untuk tahun 2011. Namun semuanya itu, kita serahkan kepada kebijakan pemerintah Arab Saudi. "Kita harapkan ada penambahan kuota haji pada musim haji tahun 2011/1432H," ujarnya.

Saat bertemu Menteri Haji Arab Saudi, kata Menag, akan disampaikan pula persoalan yang menjadi hambatan dalam pelaksanaan ibadah haji tahun 2010, seperti layanan imigrasi di bandara King Abdul Aziz, Jeddah.

Menag menambahkan, persoalan lain yang akan disampaikan ke pemerintah Saudi, terkait kemudahan-kemudahan dalam pelaksanaan ibadah umrah, karena dari tahun ke tahun pada awal pembukaan masa pelaksanaan umrah selalu ada hambatan. "Saat ini kurang lebih 5.000 jamaah umrah Indonesia sulit mendapatkan visa karena memang aturan yang ada sering berubah-ubah," jelasnya.
Sumber : http://kemenag.go.id

Posting Terakhir

Entri Populer