Pages

Selamat Datang di website KUA Kecamatan Seyegan D.I.Yogyakarta

Mahar Bagi Muslimah

Bunga-bunga kertas itu terlihat cantik, berwarna-warni, mulai dari merah, hijau, biru, hingga ungu. Tersusun rapi dan manis dalam bingkai-bingkai yang elegan hingga menimbulkan kesan yang eksklusif. Sangat inspiratif dan kreatif. Tentu saja untuk memilikinya harus merogoh kantong yang tidak sedikit. Bunga yang baru saja saya lihat dari sebuah berita di layar kaca tersebut, bukan bunga biasa. Karena kertas-kertas penyusunnya memiliki nominal-nominal rupiah.
Ya, uang kertas mulai dari lembar ratusan rupiah hingga lembar ratusan ribu. Warna dan nilai nominal dari semua rangkaian bunga tersebut tergantung dari pemesannya. Karena rangkaian bunga tersebut merupakan salah satu desain ‘mahar’ uang untuk sang pengantin perempuan. Indah dan sangat menarik. Hanya saja saya kurang sreg, melihat mahar uang yang kesannya hanya dijadikan hiasan saja. Meskipun secara estetika itu jauh lebih baik daripada hanya sekedar dimasukkan ke dalam sebuah amplop.
Ngomong-ngomong tentang mahar, saya jadi teringat sesuatu hal. Beberapa waktu yang lalu, saya mendapatkan SMS dari seorang kerabat.
"Ehm... Enak ya jadi perempuan? Mau nikah dapat mahar, dapat hantaran. Sesudah nikah, setiap bulannya juga dapat uang tanpa harus susah-susah kerja, dapat kasih sayang, dijagain, dilindungin. Pokoknya semuanya dapat. Sementara mas sebagai laki-laki, harus nyiapin mahar, nyiapin hantaran, harus kerja keras untuk Istri dan keluarganya, serta bertanggug jawab penuh atas semuanya."
Saya mencoba mencerna kata-katanya. Sebagai perempuan, saya mengakui hal itu, dan sungguh saya bersyukur dilahirkan sebagai seorang perempuan. Bukan hanya karena pernyataan sahabat saya tadi, tapi karena memang banyak keutamaan dan kemuliaan yang Islam berikan kepada kami. Tapi bukan berarti laki-laki lebih kalah hebat kan?
Saya lalu segera membalas SMS-nya.
"Enak juga kan jadi laki-laki? Bebas menentukkan pilihan, lebih punya hak atas Istrinya daripada orangtua Istrinya sendiri, punya hak untuk dipatuhi, dihormati, dan dilayani. Memiliki kekuasaan penuh atas keluarganya, dan diberikan hak untuk poligami. Gimana, benerkan?"
Satu SMS kembali saya terima.
"Yups. Bener banget! He.. He... Allah itu Mahaadil. Lalu, jika diberi kesempatan memilih mahar, mahar apa yang kamu inginkan?"
Wah, sebuah pertanyaan yang belum pernah terfikirkan sebelumnya. Lalu saya teringat sesuatu. Tentang mimpi-mimpi saya ke depan, tentang perpustakaan mini untuk anak-anak dan masyarakat sekitar saya. Saya tersenyum seketika dan segera membalas SMS tersebut.
"Mahar yang saya inginkan adalah buku. Yups, buku! Puluhan buku-buku tebal bertemakan anak, pendidikan, motivasi, dan romantisme kehidupan. Berikut rak-rak penyimpanannya. He.. He..."
Sebuah SMS balasan saya terima.
"Hua..!! Hau..!! Gedubrak!!! Ga’ semua laki-laki direktur penerbitan tau?! Kenapa ga’ sekalian minta gedung penerbitannya sekalian aja tuh! J ^-^...."
Tentu saja saya tidak terlalu serius menjawab tentang mahar yang saya inginkan tersebut, karena saya tak sama sekali ingin menentukan. Jika pun diberi kesempatan untuk itu, maka pilihan jenis ”mahar” akan saya serahkan sepenuhnya kepada calon Suami saya nantinya. Itu hak prerogratifnya, dan sungguh saya tak ingin mencampurinya. Teringat kembali dengan sebuah hadist bahwa, ”Nikah yang paling besar barokahnya itu adalah yang murah maharnya.” (HR. Ahmad)
Jadi, sungguh tak layak, jika kemudian mahar menjadi ”beban” yang memberatkan atau malah menjadi faktor penghambat pernikahan. Saya rasa setiap perempuan muslim faham betul akan hal tersebut. Hanya saja terkadang masalah-masalah ”mahar” justru ditimbulkan oleh faktor tuntutan keluarga calon perempuan atau faktor kebudayaan-kebudayaan setempat.
Yang saya ketahui adalah bahwa mahar merupakan pemberian yang penuh kerelaan dari Suami kepada Istrinya, apa pun bentuknya. Mahar adalah bentuk kasih sayang, penghormatan, sekaligus jaminan ekonomi atas Istri, yang diberikan oleh Suaminya. Jadi syaratnya adalah kerelaan darinya. Bener kan?
Tapi, sebagai calon pemberi mahar, seorang laki-laki harus memahami sepenuhnya bahwa nilai ekonomis mahar sebagai jaminan kehidupan bagi seorang Istri harus pula menjadi bahan pertimbangan, karena Islam amat menghargai dan melindungi kaum perempuan.
Dulu, kepada Khadijah RA, Rasulullah SAW memberikan mahar 20 ekor unta merah, di lain riwayat 70 ekor, bahkan pada riwayat lain 100 ekor unta merah yang merupakan alat transportasi paling mewah pada masa itu.
Begitu pun dengan para sahabat yang memberikan mahar pada para Istri mereka dengan jumlah yang beragam, seperti Abdurahman bin Auf yang menikahi wanita Anshar dengan mahar emas sebesar biji kurma, Tsabit bin Qais memberikan mahar sebidang kebun. Mahar Ali bin Abi Thalib RA kepada Fatimah RA adalah sebuah baju besi huthamiyah yang saat itu bernilai amat tinggi. Tapi ada juga seorang laki-laki yang karena kemiskinannya memberikan mahar berupa pengajaran beberapa ayat Al-Qur'an kepada Istrinya, sesuai yang dikuasainya dengan baik. (HR. Bukhari Muslim)
”Berikanlah mas kawin (mahar) kepada wanita (yang kamu nikahi) sebagai pemberian penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kamu sebagian dari mas kawin itu dengan senang hati, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya.” (QS. An-Nisa [4] : 4)
Oleh Agus Triningsih
Sumber :
http://www.eramuslim.com/oase-iman/mahar-bagi-muslimah.htm

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Terakhir

Entri Populer