Berdasarkan hasil penilaian dari
KUA Kecamatan Se-Kab. Sleman, di kukuhkan
KUA Kecamatan Seyegan menjadi
KUA Teladan tingkat Kab. Sleman, selanjutnya
KUA Kec. Seyegan mewakili Kab. Sleman untuk maju lomba
KUA Teladan tingkat Provinsi
DIY, yang akan dilaksanakan pada awal bulan Mei 2012. Menurut Halili, S.Ag.
MSI Kepala
KUA Kec. Seyegan menyampaikan dalam pelayanan masyarakat bertekad memberikan pelayanan pencatatan yang tepat, cepat dan akurat. Semboyan dalam pelayanan masyarakat “Kepuasaan Anda adalah kebanggaan Kami”.
Jika dilihat dari semangat dan nilai tauhid yang ada pada diri kami,
KUA Kecamatan Seyegan, mencanangkan sebuah program utama yaitu berjuang dan terus berupaya untuk menjadikan
KUA Kecamatan Seyegan unggul dalam memberikan pelayanan, unggul dalam membangun masyarakat yang berakhlak mulia. Kami adalah pelayan masyarakat, kami selalu berjuang sekuat tenaga untuk tetap konsisten memberikan pelayanan terbaik kami. Inovasi-inovasi pelayanan yang kami lakukan tidak semata-mata karena mau maju lomba, akan tetapi inovasi yang kami kembangkan adalah sebagai wujud pengabdian kami kepada masyarakat. Sebab, kepuasan mereka adalah menjadi kebanggaan bagi kami.
Adapun jika dilihat secara riil dan dipahami secara aplikatif dari semua agenda program yang ada, maka dari beberapa program kerja yang dicanangkan
KUA Kecamatan Seyegan, ada tiga program ungggulan yang dilaksanakan oleh
KUA Kecamatan Seyegan yang semuanya mengarah kepada terwujudnya pelayanan prima terhadap masyarakat :
01. Komputerisasi pelayanan nikah.
Dengan ide ini kami membuat Katalog Akta Nikah. Peristiwa nikah yang ada dalam buku akta nikah dimasukkan ke dalam database Akta Nikah, yang kami sebut sebagai Katalog Akta Nikah. Dengan katalog ini memberikan kemudahan bagi kami dan masyarakat yang membutuhkan data yang berkait dengan peristiwa nikah yang terjadi dan tercatat di
KUA Kecamatan Seyegan.
Hal lain yang telah kami lakukan berkait dengan komputerisasi pelayanan nikah adalah dengan program khusus yaitu melalui program aplikasi
SIMKAH (Sistem Informasi dan Manajemen Nikah). Kami telah memulai aplikasi ini awal 2011, dan sebagai
KUA pertama di wilayah Provinsi DI Yogyakarta yang menerapkan
SIMKAH dan melakukan cetak data buku nikah dengan printer passbook. Tidak hanya data-data pernikahan yang ada dalam modul dan fitur
SIMKAH, akan tetapi juga termasuk data Talak-Cerai, Kemasjidan, Perwakafan, dan data-data lainnya. Bahkan dari entri data melalui aplikasi
SIMKAH ini bisa dilihat secara online, sehingga memudahkan bagi masyarakat untuk mengakses data-data yang diperlukan. Misalnya, Pengumuman Kehendak Nikah bisa dilihat melalui NC Online Facebook, begitu juga dengan data-data register (akta nikah).
02. Kualitas personil
KUA
Kami selalu berupaya untuk membaca dan membaca, kemudian selalu aktif mengikuti perkembangan informasi, jika ada pelatihan atau diklat diupayakan semaksimal mungkin agar bisa ikut, seluruh karyawan juga dibiasakan berdiskusi bukan ngerumpi terhadap persoalan-persoalan yang berkembang. Untuk itu,
KUA Kecamatan Seyegan melengkapi diri dengan fasilitas internet untuk mengakses perkembangan-perkembangan baru terutama yang berkait dengan tugas dan fungsi
KUA. Personil
KUA selalu berusaha untuk mengembangkan potensi diri dengan menyerap semua informasi yang berkaitan dengan tugas dan fungsi
KUA Kecamatan, khususnya informasi tentang Pernikahan, Keluarga Sakinah, Kemasjidan, Zakat, Wakaf, Pendidikan dan Pengamalan Agama, Pangan Halal, Hisab Rukyat, Arah Kiblat, Majlis Taklim, serta Manasik Haji dan Umrah.
03. Sinergitas Kelembagaan Dengan pemberdayaan dan kerjasama yang baik antara
KUA dengan
GARANG (Gerakan anti Narkoba) sebuah organisasi pemuda anti narkoba yang ada di dusun Ngentak Margoluwih Seyegan, lebih memantapkan arah kerja dari
KUA Kecamatan Seyegan dalam membangun umat, terutama yang berkait dengan pembangunan di bidang akhlak. Aktifitas-aktifitas yang dilakukan oleh kelompok pemuda ini sangat efektif untuk membangun sebuah karakter positif khususnya di kalangan pemuda. Di kelompok ini juga semakin memantapkan peran
KUA di tengah-tengah masyarakat khususnya di daerah Kecamatan Seyegan dalam membangun akhlak di kalangan anak muda. Hal lain dari program sinergitas kelembagaan yang dibangun adalah antara
KUA dengan Badan Penasihatan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kecamatan Seyegan. Pasangan catin yang sudah mendaftar pernikahannya di
KUA akan mendapatkan pelayanan penasihatan langsung secara mandiri. Mereka dilakukan identifikasi langsung melalui wawancara untuk menentukan kebutuhan penasihatan bagi catin tersebut. Berdasar hasil identifikasi ini diperoleh gambaran penasihatan di bidang apa yang dibutuhkan oleh catin tersebut. Dari hasil ini baru dilakukan penasihatan dan diberikan modul penasihatan. Secara periodik
KUA Kecamatan Seyegan juga menjalin kerjasama dengan
MUI dan Kecamatan Seyegan melakukan kegiatan penyuluhan hukum keluarga bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Seyegan.
Di bidang pengembangan ekonomi masyarakat,
KUA Kecamatan Seyegan menjalin kerjasama dengan Badan Amil Zakat (
BAZ) Kecamatan Seyegan dalam menyukseskan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Optimalisasi peran
BAZ secara kelembagaan dipadukan dengan aktifitas-aktifitas penyuluhan agama kepada masyarakat, telah mulai menampakkan hasilnya. Hal ini bisa dilihat dari meningkatnya 27 KK miskin menjadi tidak miskin yang ada di wilayah Kecamatan Seyegan. (Ied)
Sumber :
http://yogyakarta.kemenag.go.id/index.php?a=berita&id=90349